HIstorys of MENWA

ABOUT iS SATMENWA 954 “YUDHAGAMA”

Dari sekian banyak oraganisasi kemahasiswa di STAIN Kudus yang memiliki bergerak dalam hal intelektual banyak sekali namun ada satu organisasi yang lebih menonjolkan kea arh kedisiplinan dan oalh keprajuritan yakni UKM SATMENWA 954 “YUDHAGAMA” STAIN Kudus.

seklumit tentang SATMENWA 954

Menwa pertama kali di bentuk oleh Jenderal Besar A.H Nasution pada pemerintahan orde lama, misi dan tujuan dari pembentukan Resimen Mahasiswa  terutama  untuk membendung penyebaran paham komunis dalam kampus, dihadapkan dengan “ancaman nyata”, yaitu kepartaian termasuk PKI seperti CGMI dan lain-lain.

Resimen Mahasiswa (Menwa) pertama kali dibentuk dan diresmikan Pangdam VI/Siliwangi, waktu itu dijabat oleh Kolonel Kosasih pada 13 Juni 1959 dengan sebutan Batalyon Wala 59. Merupakan cikal bakal lahirnya Resimen Mahasiswa Indonesia. Nama ini berubah menjadi Walawa (Wajib Latih Mahasiswa) yang anggotanya diseleksi dari ITB, UNPAD, dan UNPAR. Saat itu ikut dalam operasi pagar betis menumpas pemberontakan DI/TII di Jawa barat.

Pada tahun  1963 dibentuklah Menwa berdasarkan keputusan bersama Wampa bidang HANKAM dengan Menteri PTIP bersumber dari mahasiswa yang sudah mendapatkan latihan dasar keprajuritan, maka lahirlah Menwa Mahadipa untuk daerah Jawa Tengah, Menwa Mahakarta untuk daerh Yogyakarta dan lahir berturut-turut di daerah lainnya.

Surat Keputusan bersama SKB tiga menteri tentang pembinaan organisasi resimen mahasiswa dalam rangka mengikut sertakan rakyat dalam pembelaan negara pertama kali dimuat dalam SKB Menhankam Pangab /Mendikbud/mendagri Nomor Kep/39 /XI/1975, 0246a /U /1975 , 247 /A/1975 tanggal 11 November 1975. sedangkan petunjuk pelaksanaan pembinaan organisasi resimen mahasiswa baru dikeluarkan tanggal 19 januari 1978 dalam SKB Menhankam/Pangab Nomor Kep/021/-1978, 05a/U/1978, 17A/1978. dalam perkembangan selanjutnya, SKB itu direvisi pada tahun 1994. Menwa secara tegas dinyatakan sebagai rakyat terlatih yang pembinaannya, termasuk juga pendidikannya, menjadi tanggung jawab Menhankam. Revisi lain meliputi pembinaan menwa di setiap perguruan tinggi dalam hubungan dengan perguruan tinggi, menjadi tanggung jawab menteri pendidikan. Sedangkan pembinaan menwa dalam hubungan UKM diperguruan tinggi menjadi tanggung jawab rektor.

Seiring dengan perkembangan dan sebagai upaya meredam gejolak-gejolak yang selama ini  Pembinaan dan Penggunaan menwa cenderung berkiblat kepada TNI dan seolah-olah terlepas  dari pembinaan kampus, maka pada hari rabu tanggal 11 oktober 2000 dikeluarkan KB Tiga meneteri  Pertahanan, menteri Pendidikan Nasional dan menteri Dalam negeri dan Otonomi daerah Nomor: KB/14/M/X/2000, 6/U/KB/2000, dan 39 A Tahun 2000 ini bukan berarti  pembinaan Resimen Mahasiswa  tetapi merupakan pengaturan kempabli tentang mekanisme  Pembinaan dan Pemberdayaan  Resimen Mahasiswa  agar diarahkan  sesuai  dengan kedudukan  baik melalui lembaga kemahasiswaan maupun melalui RATIH.  Tujuan SATMENWA 954  :

  • Sebagai wadah penyalur potensi mahasiswa dalam rangka mewujudkan hak dan kewajiban warga negara dalam bela negara.
  • Mempersiapkan mahasiswa yang memiliki sikap disiplin, pengetahuan, fisik dan mental agar mampu melaksanakan tugas bela negara serta menanamkan dasar-dasar kepemimpinan dengan tepat mengacu pada tujuan pendidikan nasional.
  • Mempersiapkan potensi mahasiswa sebagai bagian dari potensi rakyat dalam Sishankamrata.

Ungkapkan pendapat Anda